Friday, April 1, 2011
Transparansi Sertifikasi Guru Perlu Ditingkatkan
Masih banyaknya guru yang belum memperoleh sertifikasi, membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melontarkan kritik terhadap Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sebab, justru banyak guru yang seharusnya sudah memperoleh sertifikasi dan memenuhi persyaratan, tetapi belum juga memperoleh sertifikasi, begitu pun sebaliknya.
Anggota DPD Dapil Jawa Barat Amang Syarifudin mengatakan hal itu harus dikritisi dan didesak oleh para guru itu sendiri. Masyarakat dan guru, kata Amang, tidak boleh tinggal diam apabila menemukan kasus seperti itu.
“Kalau memang sudah waktunya dipanggil tapi belum dipanggil harus lihat kenapa, jangan diam, itu kan berarti ada sesuatu, entah prosesnya atau memang ada unsur permainan,” katanya dalam acara Seminar Pendidikan Indonesia, di Hotel Bumi Wiyata Depok, belum lama ini.
Amang meminta, agar pemerintah dari pusat hingga daerah untuk meningkatkan transparansi terhadap pelayanan informasi publik. Apalagi, kata dia, yang menyangkut terhadap nasib para guru.
“Saya ingin transparansi pelayanan publik, informasi, apalagi nasib para guru sebagai seseorang yang mulia, harus terus awasi proses sertifikasi, dengan begitu dapat dilihat kendala apa saja yang terjadi,” tegasnya.
Peran DPD, kata dia, dari sisi legislatif dapat mengajukan hak inisiatif untuk merancang undang-undang yang dapat memperjuangkan nasib guru dan dosen. Sertifikasi, kata Amang, akan berdampak pada profesionlisme dan tunjungan setiap guru.
“Peran DPD walaupun tak ikut putuskan, tapi fungsi lain yakni kami berikan pertimbangan pengawasan anggaran, pengawasan terhadap pengawasan UU misalnya UU guru dan dosen, seberapa jauh efektif, menyimpang tidak di daerah, kalau memang begitu akan jadi temuan untuk kita,” tandasnya.
Label:
Sosial dan Politik
0 komentar:
Post a Comment